BEBERAPA PERTANYAAN SEHARI-HARI (PART 2) (REFRENSI : FATHUL MU'IN)


(gambar : https://rumaysho.com/13835-ada-yang-lebih-baik-dari-baju-baru.html)

LALU LALANG TUKANG
A : khi, pondok kita kan sedang dalam renovasi, banyak tukang berlalu lalang, kadang pakai sandal kadang tidak, aku takut kalau kaki mereka bawa najis…
B : kalau masih mengandung kemungkinan, kita bawa ke hokum asal. Karena hokum asalnya lantai pondok itu suci maka ya dihukumi suci, kecuali kalau nt benar-benar yakin kalau mereka membawa najis.

BARANGNYA ORANG NON ISLAM
A : Pak Ustadz, barusan saya nerima kenang2 an perkakas dapur dari tetangga saya yang Kristen yang mau pindah rumah, apa saya harus mensucikannya dulu, kan mereka biasanya makan babi?
B : selama anda tidak benar-benar yakin kalau perkakas tersebut pernah bersentuhan dengan benda-benda najis, maka langsung dipakai tidak apa-apa, tidak wajib mensucikannya. Tapi disunnahkan untuk membasuhnya terlebih dahulu sebelum dipakai

PAKAIAN BARU
A : bro, baru beli pakaian nih, made in China lho, apa perlu tak cuci dulu ya, pabriknya kan ndak memperhatikan suci-najis nya waktu produksi?

B : wah repot-repot aja loe, langsung pake’ aja ndak masalah, itu kan cuma prasangka loe aja. Bahkan ada beberapa salaf mengatakan kalau mencuci pakaian baru itu termasuk bid’ah yang tercela.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

BEBERAPA PERTANYAAN SEHARI-HARI (REFRENSI KITAB FATHUL MU'IN)

PERTANYAAN SEPUTAR MANDI BESAR

KALAU AIR KEJATUHAN NAJIS NAMUN TIDAK BERUBAH, APAKAH AIR TERSEBUT MENJADI NAJIS?