PERTANYAAN SEPUTAR MANDI BESAR
Tanya Jawab Fiqih
Refrensi : kitab Hasyiyah Baijuri
1. Apa saja yang menyebabkan seseorang harus melakukan mandi besar?
a. Ada 6 hal
i.
3 hal terjadi baik pada
orang laki-laki maupun perempuan
1. Masuknya alat kelamin laki-laki ke dalam lubang farji (farji mencakup
kemaluan depan atau belakang baik laki-laki maupun perempuan)
2. Keluarnya mani (sperma)
3. Meninggal (kecuali yang meninggal dalam peperangan karena membela agama Allah)
ii.
3 hal hanya terjadi pada
perempuan
1. Haid
2. Nifas
3. Melahirkan
2. Bagaimana batasan masuknya alat kelamin laki-laki ke dalam farji, sehingga mengharuskan mandi?
a. Apabila bagian kepala penis sudah masuk ke dalam farji, maka sudah wajib mandi besar
3. Bagaimana cara mengetahui ciri-ciri mani?
a. Mani bisa diketahui dengan adanya salah satu dari ciri-ciri berikut:
i.
Keluarnya secara memancar
yang berangsur-angsur
ii.
Merasa nikmat ketika mani
keluar, walaupun misalnya tidak memancar
karena mani yang keluar sedikit
iii.
Ketika basah, baunya
seperti adonan tepung
iv.
Ketika kering, baunya
seperti putih telur
4. Apa saja yang harus dilakukan ketika mandi besar?
a. Agar mandi besar sah, sehingga hadast besarnya hilang, harus memenuhi 3
fardhu-fardhunya, yakni
i.
Niat (contoh niat : نويت الغسل لرفع الحدث الأكبر فرضا لله تعالى),
sedangkan niat dilakukan ketika pertama kali air menyentuh tubuh
ii.
Menghilangkan najis yang
ada pada badan
iii.
Menyampaikan air pada
seluruh kulit dan rambut
Komentar
Posting Komentar